Senin, 12 Desember 2011

evaluasi keberhasilan koperasi dilihat dari sisi perusahaan

II. EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI PERUSAHAAN
a. Efisiensi Perusahaan Koperasi
b. Efektivitas Koperasi
c.  Analisis Laporan Keuangan
d.  Penyajian dan analisis neraca pelayanan

  1. Efisiensi Perusahaan Koperasi
Tidak dapat dipungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya dilandasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
-   ukuran kemanfaatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya dihubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau diperoleh manfaat ekonomi.
-   Efesiensi adalah penghematan input yang diukur dengan cara membandingkan input anggaran mau seharusnya (la) dengan input realisasi atau sesungguhnya (ls), jika is < la disebut (Efisien)
Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi atau diperoleh manfaat ekonomis oleh anggota dapat dibagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu:
1.      Manfaat ekonomi langsung (MEL)
2.      Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)
MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan atau pertanggungjawaban pengurus dan pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
-   Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang diterima anggota dapat dihitung dengan cara sebagai berikut:
TME = MEL + METL
MEN = (MEL + METL) – BA
- Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan cara sebagai berikut:
MEL = Eft + EfPK + Evs + EvP + EvPU
METL = SHUa

Efisiensi Perubahan / Badan Usaha Koperasi:
    1. Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota
(TEBP) = Realisasi Biaya Pelayanan (dibagi) Anggaran Biaya Pelayanan
                        Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota
                  2.  Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota
                       (TEBU) = Realisasi biaya usaha (dibagi) Anggaran biaya usaha
                                      


Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha

  1. Efektivitas Koperasi
-   Efektivitas adalah pencapaian target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa disebut efektif.
-   Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL (dibagi) Anggaran SHUk + Anggaran MEL
                                                Jika EvK > 1, berarti efektif
  1. Produktifitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) disebut produktif.
Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi
PPK = SHUk (dibagi) Modal koperasi (1) (lalu dikali 100%)
         
PPK = Laba bersih dari usaha dengan non anggota (dibagi) Modal koperasi (2) (lalu dikalikan100%)
(1)   Setiap Rp. 1,00 Modal koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp. …
(2)   Setiap Rp. 1,00 Modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan anggota sebesar Rp. …
  1. Analisis Laporan Keuangan
Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari system pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.
Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang dibuat oleh badan usaha lain.
Secara umum laporan keuangan meliputi:
1.      Neraca
2.      Perhitungan hasil usaha (Income statement)
3.      Laporan arus kas (cash flow)
4.      Catatan atas laporan keuangan
5.      Laporan perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan.
-         Adapun perbedaan yang pertama adalah bahwa perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota.
-      Perbedaan yang kedua adalah bahwa laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dan koperasi-koperasi. Dalam hal ini terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum kopersi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memerhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali.

1 komentar: